Paciran.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
      • Hukum & Kriminal
      • Peristiwa
      • Kilas Daerah
  • Sports
    • Bola
      • Bursa Transfer
      • Liga Indonesia
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Spanyol
      • Liga Italia
      • Liga Jerman
      • Liga Lain
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
  • Tekno
    • Internet
    • Hardware
    • Gadget
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
      • Hukum & Kriminal
      • Peristiwa
      • Kilas Daerah
  • Sports
    • Bola
      • Bursa Transfer
      • Liga Indonesia
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Spanyol
      • Liga Italia
      • Liga Jerman
      • Liga Lain
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
  • Tekno
    • Internet
    • Hardware
    • Gadget
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Paciran.id
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Empat Mantan Camat Dihadirkan di Sidang Saiful Ilah

Paciran id by Paciran id
7 September 2023
Reading Time: 3 mins read
0
Empat Mantan Camat Dihadirkan di Sidang Saiful Ilah

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kembali disidangkan atas dugaan kasus gratifikasi sebesar Rp 44 miliar di Pengadilan Tipikor Surabaya, di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.

Mungkin Anda Suka

Belasan Senpi Rakitan dan Narkoba Dimusnahkan

Mobil Oleng dan Terbalik di Jalan Tol

Berkas Laka Odong-Odong akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Konsumen Perumahan di Sidoarjo Ajukan PKPU di Pengadilan Niaga Surabaya

Sidoarjo, paciran.id – Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kembali disidangkan atas dugaan kasus gratifikasi sebesar Rp 44 miliar di Pengadilan Tipikor Surabaya, di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.

Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan empat saksi mantan camat di Kabupaten Sidoarjo, yakni Agustin Iriani eks camat Krian dan Sidoarjo, Ali Sarbini eks camat Taman dan Sukodono, Abu Dardak eks plt camat Sedati, dan Abdul Kifli eks camat Tarik dan Wonoayu.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta. Dalam keterangannya, Agustin Iriani mengakui adanya iuran rutin oleh masing-masing camat senilai Rp.100 ribu per bulannya. Uang yang sudah terkumpul tersebut kemudian diserahkan ke paguyuban kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diwadahi dalam rekening ATM.

Terungkap dalam persidangan, uang iuran tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan internal di Pendapa Bupati Sidoarjo. Termasuk acara perayaan ulang tahun terdakwa saat menjabat sebagai bupati Sidoarjo.

Baca Juga :  Hari Ketiga, Visum Korban Pembunuhan Belum Keluar

“Ada juga iuran insidentil senilai Rp.500 ribu. Seperti acara lelang bandeng. Kami para camat diundang. Penggunaannya bisa ditanyakan ke para SKPD,” jelas Agustin, Kamis, (7/9).

Disisi yang lain, Agustin juga diketahui pernah menyerahkan sejumlah uang sekitar Rp 2 juta. Menurutnya, uang tersebut sengaja diberikan kepada Bupati Saiful Ilah sebagai uang titipan untuk kegiatan sosial. Seperti menyantuni anak yatim, kaum duafa, dan panti asuhan.

“Pak Bupati ini biasanya rutin sering menyantuni anak yatim. Tidak hanya di Kecamatan Kota, tapi di Sidoarjo. Nah, saya memberikan uang Rp 2 juta sebagai titipan untuk anak-anak yatim. Pak Bupati sering memberi santunan sebelum hari raya,” tambahnya.

Uang yang diwadahi dalam amplop putih tersebut kemudian diserahkan langsung saat bertamu di ruang kerja bupati Sidoarjo. “Jawabannya (bupati) ya terima kasih. di ruang kerja beliau,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Bebaskan Denda Sembilan Pajak Daerah

Selain Agustin, mantan Camat Taman dan Sukodono Ali Sarbini juga mengaku pernah memberikan uang sekitar Rp10 juta kepada Saiful Ilah di ruang kerja bupati Sidoarjo. Menurutnya pemberian itu adalah insiatif sendiri agar bisa disalurkan ke anak-anak yatim di Sidoarjo.

“Yang saya tahu beliau ini gemar memberi ke anak yatim. Kebetulan saya ada uang lebih hasil usaha, sehingga saya berikan untuk bisa disalurkan ke anak yatim,” ucap Ali Sarbini.

Begitupun dengan Abdul Kifli, mantan camat Tarik dan Wonoayu. Dia juga mengaku sempat memberikan uang pribadi kepada Saiful Ilah senilai Rp 5 juta dengan alasan yang sama, gemar menyantuni anak yatim dalam setiap kegiatan.

“Iya. Itu dulu langsung diberikan ke bupati. Jadi saat menjelang hari raya Pak Bupati sering memberikan santunan kepada panti asuhan. Saat saya berikan ya diterima, beliau bilang terima kasih,” tambah Abdul Kifli.

Sementara, Camat Sedati Abu Dardak mengaku pernah memberikan uang kepada Saiful Ilah dari hasil patungan para kades. Saat itu, dia sedang menjabat sebagai plt camat Sedati dan mengundang Saiful Ilah ke acara pelantikan kades guna memberikan sambutan. “Uang patungan dari kades sebagai honor sambutan. Saya hanya menyerahkan uang tersebut kepada ajudan,” terangnya.

Disisi lain, Terdakwa Saiful Ilah tak menampik semua keterangan yang disampaikan oleh para saksi.  “Tidak ada Yang Mulia,” singkat Saiful Ilah.

Baca Juga :  Polres Jombang Amankan 82 Tersangka

Terdakwa Saiful Ilah didakwa dengan pasal 12B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Saiful Ilah didakwa menerima sejumlah gratifikasi baik dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Sidoarjo, direksi BUMD, hingga pengusaha, senilai sekitar Rp 44 miliar. Gratifikasi itu diberikan dalam bentuk uang rupiah, dolar, maupun barang berharga seperti logam mulia, jam tangan, tas, dan ponsel.(cat/rd)

diambil dari beberapa sumber

paciran.id

Tags: saiful ilahsidangsidoarjo
ShareTweetShare

Related Posts

Belasan Senpi Rakitan dan Narkoba Dimusnahkan
Hukum & Kriminal

Belasan Senpi Rakitan dan Narkoba Dimusnahkan

26 September 2023
Mobil Oleng dan Terbalik di Jalan Tol
Hukum & Kriminal

Mobil Oleng dan Terbalik di Jalan Tol

26 September 2023
Berkas Laka Odong-Odong akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hukum & Kriminal

Berkas Laka Odong-Odong akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

25 September 2023
Konsumen Perumahan di Sidoarjo Ajukan PKPU di Pengadilan Niaga Surabaya
Hukum & Kriminal

Konsumen Perumahan di Sidoarjo Ajukan PKPU di Pengadilan Niaga Surabaya

21 September 2023
Wujud Rasa Kemanusiaan, Besuk Mertua dan Kakak Ipar di Lapas Jombang
Hukum & Kriminal

Wujud Rasa Kemanusiaan, Besuk Mertua dan Kakak Ipar di Lapas Jombang

20 September 2023
Temuan Mayat Membusuk Gegerkan Warga Bluru Kidul
Hukum & Kriminal

Temuan Mayat Membusuk Gegerkan Warga Bluru Kidul

20 September 2023
Next Post
Luciano Spalletti Didesak untuk Jadikan Giovanni Di Lorenzo Kapten Italia

Luciano Spalletti Didesak untuk Jadikan Giovanni Di Lorenzo Kapten Italia

Cara Menyembunyikan Foto di OPPO Reno10 5G Supaya Tidak Dilihat Sembarang Orang

Cara Menyembunyikan Foto di OPPO Reno10 5G Supaya Tidak Dilihat Sembarang Orang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Untuk Anda

BPJS Ketenegakerjaan Sosialisasi pada  Entrepreuner Baru Sumenep

BPJS Ketenegakerjaan Sosialisasi pada  Entrepreuner Baru Sumenep

9 August 2022
Google Umumkan Handphone Lipat Pertamanya, Pixel Fold

Google Umumkan Handphone Lipat Pertamanya, Pixel Fold

5 May 2023
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jatim Salat Ghaib untuk Buya Syafii Maarif

Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jatim Salat Ghaib untuk Buya Syafii Maarif

28 May 2022

Trending Hari ini

  • Cara Menghapus Pengingat Kalender dan Mematikan Notifikasi Snack Video

    Cara Menghapus Pengingat Kalender dan Mematikan Notifikasi Snack Video

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Paket Akrab XL Bisa Dipakai Sendiri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Film Disney Khusus Penonton Dewasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Soto Daging Super Nendang Lezatnya, Temukan Tips Kuah Bebas Keruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Film Semi Korea Bertema Perempuan Paruh Baya yang Kontroversial!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Paciran.id

Terdepan Mewartakan | Berita Indonesia dan Dunia Terkini Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif, Bola,

Recent Posts

  • Alami Cedera, Lloyd Kelly Absen Bela Bournemouth Hingga Jeda Internasional
  • Theo Hernandez Siap Main, Mike Maignan Masih Harus Istirahat
  • Eksekutif dan Legislatif Sepakat Sahkan Raperda Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2023

© 2023 Paciran.id - Terdepan MewartakanBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
      • Hukum & Kriminal
      • Peristiwa
      • Kilas Daerah
  • Sports
    • Bola
      • Bursa Transfer
      • Liga Indonesia
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Spanyol
      • Liga Italia
      • Liga Jerman
      • Liga Lain
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
  • Tekno
    • Internet
    • Hardware
    • Gadget
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
  • Pendidikan

© 2023 Paciran.id - Terdepan Mewartakan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?