Paciran.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
      • Hukum & Kriminal
      • Peristiwa
      • Kilas Daerah
  • Sports
    • Bola
      • Bursa Transfer
      • Liga Indonesia
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Spanyol
      • Liga Italia
      • Liga Jerman
      • Liga Lain
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
  • Tekno
    • Internet
    • Hardware
    • Gadget
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
      • Hukum & Kriminal
      • Peristiwa
      • Kilas Daerah
  • Sports
    • Bola
      • Bursa Transfer
      • Liga Indonesia
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Spanyol
      • Liga Italia
      • Liga Jerman
      • Liga Lain
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
  • Tekno
    • Internet
    • Hardware
    • Gadget
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Paciran.id
No Result
View All Result
Home News Jatim

Satpol PP Jatim Lakukan Sosialsasi Larangan Rokok Ilegal, Pedagang dan Pembeli Eceran Bisa Dipidana

Paciran id by Paciran id
19 September 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Satpol PP Jatim Lakukan Sosialsasi Larangan Rokok Ilegal, Pedagang dan Pembeli Eceran Bisa Dipidana


Kasatpol PP Jatim, M Hadi Wawan Guntoro mengatakan, pada operasi kali ini, pihaknya tidak menemukan peredaran rokok illegal di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di kabupaten Magetan dan Ngawi.

Mungkin Anda Suka

Menjadi Rangkaian Pertama Hari Jadi Ke-78 Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, Kirab Pataka JBMB dan Operasi SITAPA Dilepas Gubernur Jawa Timur

Olah Sampah, Jadi Berkah, Hasilkan Cuan

Giat Bakti Sosial Warnai Hari Jadi Agrarian dan Tata Ruang, dari Santunan hingga Donor Darah

Bambang Soekwanto Dilantik Jadi Pj Bupati Bondowoso , Kiai Salwa Arifin: Banyak  PR yang Perlu Diselesaikan 

Surabaya, paciran.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur, Juli hingga Agustus 2023, kembali melakukan operasi mandiri dalam rangka pengumpulan informasi sekaligus sosialiasi larangan peredaran rokok illegal di Jawa Timur.

Operasi mandiri menyasar Kota Surabaya, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Mojokerto. Kota Pasuruan, Kabupaten Magetan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kota Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Banyuwangi. Yang menjadi sasaran operasi mandiri, adalah took atau warung penjual rokok. Hasilnya tidak semua kegiatan operasi mandiri tersebut menemukan peredaran rokok illegal.

Kasatpol PP Jatim, M Hadi Wawan Guntoro mengatakan, pada operasi kali ini, pihaknya tidak menemukan peredaran rokok illegal di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di kabupaten Magetan dan Ngawi. Demikian pula dalam operasi yang sama di wilayah Kabupaten Banyuwangi, tim Satpol PP Jatim tidak menemukan rokok illegal di warung-warung atau tokok penjual rokok yang menjadi sasaran. ‘’Kami masih menemukan rokok illegal di warung atau tokok yang menjual rokok di Kabupaten Sampang, Sumenep, Tulungagung, Trenggalek, Kota Probolinggo dan Kabupaten Lumajang,’’katanya, kemarin.

Sesuai dengan Undang-undang tentang cukai, baik penjual maupun pembeli dapat dikenakan sanksi pidana, jika terbukti memperdagangkan atau membeli rokok illegal, termasuk jika akan dipakai sendiri. Pasal 58 UU No. 39 tahun 2007 menegaskan bahwa setiap orang yang membeli atau menggunakan rokok menggunakan pita cukai yang bukan haknya, dapat dijerat pidana penjara 1-5 tahun atau denda 2-10 kali nilai cukai, yang seharusnya dibayarkan kepada negara. Pedagang yang menjadi penadah atau jaringan distribusi rokok illegal akan dikenakan pelanggaran pidana penjara 1-5 tahun sesuai dengan pasal 56.

Baca Juga :  Terima Penghargaan Usai Berhasil Sertifikatkan 100 Aset Pemkot

Hadi Wawan mengajak masyarakat tidak menjual maupun menggunakan rokok illegal karena merupakan pelanggaran pidana. Selain itu, jual beli rokok illegal juga mengancam penerimaan negara dari cukai, yang sangat penting bagi pembangunan kesehatan,kesejahteraan sosial, dan edukasi tentang dampak buruk zat kimia dalam rokok. Pada tahun 2022, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal di Jawa Timur yang berhasil terselamatkan sekitar Rp 103,4 miliar.

Wawan Hadi Guntoro mengatakan, pengenaan cukai pada rokok dan produk tembakau dilakukan dalam rangka pembatasan produksi da konsumsi di masyarakat, mengingat kandungan nikotin pada tembakau dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan yang cukup strategis karena memiliki daya saing yang tinggi dan turut memberikan kontribusi perekonomian nasional melalui penyerapan tenaga kerja, serta menjadi salah satu komponen penerimaan negara melalui pungutan cukai.

Cukai adalah pungutan yang dikenakan terhadap barang-barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, dan pemakaiannya mempunyai dampak negatif kepada masyarakat atau lingkungan. Fungsi utama cukai diantaranya (1) Trade Facilitator, (2) Industrial Asisstance, (3) Revenue Collector, (4) Community Protector.(yun/ns)

Baca Juga :  Jaga Stabilisasi Harga, Bulog Salurkan Ribuan Ton Beras ke Jombang

diambil dari beberapa sumber

paciran.id

Tags: Pedagang dan Pembeli Eceran Bisa DipidanaSatpol PP Jatim Lakukan Sosialsasi Larangan Rokok Ilegal
ShareTweetShare

Related Posts

Menjadi Rangkaian Pertama Hari Jadi Ke-78 Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, Kirab Pataka JBMB dan Operasi SITAPA Dilepas Gubernur Jawa Timur
Jatim

Menjadi Rangkaian Pertama Hari Jadi Ke-78 Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, Kirab Pataka JBMB dan Operasi SITAPA Dilepas Gubernur Jawa Timur

25 September 2023
Olah Sampah, Jadi Berkah, Hasilkan Cuan
Jatim

Olah Sampah, Jadi Berkah, Hasilkan Cuan

25 September 2023
Giat Bakti Sosial Warnai Hari Jadi Agrarian dan Tata Ruang, dari Santunan hingga Donor Darah
Jatim

Giat Bakti Sosial Warnai Hari Jadi Agrarian dan Tata Ruang, dari Santunan hingga Donor Darah

25 September 2023
Bambang Soekwanto Dilantik Jadi Pj Bupati Bondowoso , Kiai Salwa Arifin: Banyak  PR yang Perlu Diselesaikan 
Jatim

Bambang Soekwanto Dilantik Jadi Pj Bupati Bondowoso , Kiai Salwa Arifin: Banyak  PR yang Perlu Diselesaikan 

25 September 2023
1.159 Balai RW di Surabaya Jadi Pusat Layanan Warga
Jatim

1.159 Balai RW di Surabaya Jadi Pusat Layanan Warga

25 September 2023
Pj Bupati Nganjuk Resmi Laksanakan Tugasnya
Jatim

Pj Bupati Nganjuk Resmi Laksanakan Tugasnya

24 September 2023
Next Post
Sampoerna Beri Pelatihan Pengelolaan Sampah dan Bantuan Bibit Pohon Buah di Hutan Cempaka

Sampoerna Beri Pelatihan Pengelolaan Sampah dan Bantuan Bibit Pohon Buah di Hutan Cempaka

Untuk Menangkan Pasangan Amin, PKS Jatim Konsolidasikan Ratusan Caleg

Untuk Menangkan Pasangan Amin, PKS Jatim Konsolidasikan Ratusan Caleg

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Untuk Anda

Inovasi Bank SEgSI Disnak Jawa Timur, Raih Penghargaan dari MenPAN-RB sebagai Replikasi Terbaik

Inovasi Bank SEgSI Disnak Jawa Timur, Raih Penghargaan dari MenPAN-RB sebagai Replikasi Terbaik

9 December 2022
Kepoin Yuk Makanan dan Minuman Kesukaannya Member-member ATEEZ

Kepoin Yuk Makanan dan Minuman Kesukaannya Member-member ATEEZ

7 July 2022
Jleb! Mahfud MD Angkat Suara Terkait Kejanggalan Penjelasan Polri soal Baku Tembak di Rumdin Kadiv Propam

Jleb! Mahfud MD Angkat Suara Terkait Kejanggalan Penjelasan Polri soal Baku Tembak di Rumdin Kadiv Propam

14 July 2022

Trending Hari ini

  • Cara Menghapus Pengingat Kalender dan Mematikan Notifikasi Snack Video

    Cara Menghapus Pengingat Kalender dan Mematikan Notifikasi Snack Video

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Paket Akrab XL Bisa Dipakai Sendiri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Film Disney Khusus Penonton Dewasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Soto Daging Super Nendang Lezatnya, Temukan Tips Kuah Bebas Keruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Film Semi Korea Bertema Perempuan Paruh Baya yang Kontroversial!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Paciran.id

Terdepan Mewartakan | Berita Indonesia dan Dunia Terkini Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif, Bola,

Recent Posts

  • Cara Mengaktifkan Webcam Laptop Untuk Conference Call
  • Dian Ika, Pekerja yang Berbisnis Minuman Herbal hingga Jasa Cuci Baju
  • Cara Membuka Kunci Aplikasi yang Lupa di HP OPPO

© 2023 Paciran.id - Terdepan MewartakanBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
      • Hukum & Kriminal
      • Peristiwa
      • Kilas Daerah
  • Sports
    • Bola
      • Bursa Transfer
      • Liga Indonesia
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Spanyol
      • Liga Italia
      • Liga Jerman
      • Liga Lain
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
  • Tekno
    • Internet
    • Hardware
    • Gadget
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
  • Pendidikan

© 2023 Paciran.id - Terdepan Mewartakan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?